IDDAH AND ITS RELEVANCE TO HIFZHUN NASL
Keywords:
iddah, hifzun nasl, islamic family lawAbstract
Iddah is the waiting period for a woman after experiencing divorce or being widowed before she can remarry. The ruling on iddah is mandatory. The main purpose of the iddah in Islamic law is to ensure the clarity of lineage and protect descendants, known as hifzhun nasl. Hifzhun nasl is one of the principles of maqasid shariah. This article aims to explain the relevance of the iddah concept to the concept of hifzhun nasl. The method used in this study is a literature review by gathering data sources from various relevant literatures. The results of the research show that iddah serves to maintain the legitimacy of lineage, avoid lineage confusion, and help produce healthy and quality offspring. Therefore, the iddah law is relevant to the concept of hifzhun nasl.Abstrak
Iddah adalah masa tunggu bagi seorang wanita setelah mengalami perceraian atau ditinggal wafat suami sebelum ia dapat menikah lagi. Hukum iddah adalah wajib. Tujuan utama iddah dalam hukum Islam adalah untuk memastikan kejelasan nasab dan melindungi keturunan, yang dikenal dengan istilah hifzhun nasl. Hifzhun nasl merupakan salah satu prinsip dalam maqashid syariah. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan relevansi konsep iddah dengan konsep hifzhun nasl. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian literatur dengan mengumpulkan sumber data dari berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa iddah berfungsi untuk menjaga legitimasi nasab, menghindari kekacauan nasab, dan membantu menghasilkan keturunan yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu, hukum iddah relevan dengan konsep hifzhun nasl.